ESSAY TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA


ESSAY 

TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA :
MENGANALISIS HASIL SURVEI INDEKS/TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT (TKM) BIDANG PENDIDIKAN KOTA BANDA ACEH TAHUN 2015.




 Pelayanan publik oleh para aktor birokrat dewasa ini masih masih sering kita jumpai kelemahan dalam penyelenggaraannya sehingga belum berhasil mencapai target berupa pemenuhan kualitas yang diinginkan masyarakat. Hal ini terbukti dari masih banyak keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui media massa maupun media sosial terhadap kinerja para birokrat sehingga menunjukkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah, mengingat tugas utama dari para aktor birokrat adalah memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Buruknya kinerja para pelayan publik ini antara lain karena belum sepenuhnya diterapkannya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik[1].

Masyarakat selaku penerima layanan disini berperan sebagai penilai apakah usaha-usaha yang diterapkan oleh aparatur negara sudah dapat dikatakan efektif dan efisien sesuai visi dan misi yang telah disetujui[2]. Kepuasan bisa tercapai apabila masyarakat memperoleh pelayanan sesuai yang dibutuhkan dan diharapkan. dari segi kebijakan dan pelayanannya terhadap masyarakat.

Menurut Lapioyadi (dalam Miftah Thoha, 2015:58-59), kepuasan masyarakat merupakan respon terhadap kinerja organisasi publik yang dipersepsikan sebelumnya, sedangkan tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dan harapan[3]. Artinya jika hasil kinerja di bawah harapan, masyarakat merasa tidak puas, hasil kinerja sesuai harapan, masyarakat akan puas, dan jika hasil kinerjanya melampaui harapan, masyarakat akan begitu senang dan bahagia, jadi ada tiga tingkatan yang menjadi penentu respon apa yang dirasakan oleh masyarakat menurut definisi yang disampaikan oleh Lapioyadi. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan tingkat kepuasan masyarakat , dikeluarkanlah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2004 yang mengamanatkan para penyelenggara pelayanan untuk melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)[4]. IKM disini dapat dijadikan acuan atau bahan penilaian bagi penyelenggara pelayanan publik untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu perbaikan diri dari segi kualitas pelayanan yang akan diberikan[5]. Definisi IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang saya tangkap dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004,  merupakan data dan informasi mengenai kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil survei kepuasan masyarakat, dimana masyarakat akan dimintai pendapatnya mengenai apakah penyelenggaraan pelayanan atau kinerja aparatur sipil di tempat mereka sudah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat atau belum, dari sini akan diterima hasil pengukuran kuantitatif dan kualitatif, dan hasil inilah yang akan dijadikan acuan untuk para aparatur negara kedepannya. Survei bisa dilakukan sekali dalam 3 bulan atau 6 bulan atau setidaknya sekali dalam setahun dengan mengikuti proses aturan perundang-undangan yang ada dan hasil survei harus di publish ke khalayak umum (transparansi)[6].

 Selama ini survei kepuasan masyarakat mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum. Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, dengan menetapkan 14 unsur penilaian yang harus dilkukan terkait jenis pelayanan dan selebihnya para instansi dapat menambahkan unsurnya sendiri yang dianggap relevan dengan karakteristiknya, namun keputusan ini belum mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, jadi keputusan ini dianggap tidak relevan lagi dan akhrnya direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat[7].

Bagaimana cara melakukan survei tingkat kepuasan masyarakat/IKM ini ? Ada langkah-langkah yang harus ditentukan terdahulu sebelum memulai, dari menentukan indikator yang ingin diteliti, menentukan ruang lingkup dan lokasi studi, respondenya, teknik pengumpulan datanya, pertanyaan-pertanyaannya, kemudian baru digunakan ilmu statistika untuk menarik kesimpulan. Hasil yang didapatkan bisa dalam bentuk kuantitatif berupa angka-angka dan kualitatif berupa interval.

Disini saya akan meresume hasil Survei Indeks/Tingkat Kepuasan Masyarakat  (TKM) Bidang Pendidikan di Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh Tim Survei dan Pengolah Data IKM bidang pendidikan yang bekerja sama dengan Tim Enumenator Kota Banda Aceh, dari November sampai Desember tahun 2015 yang disusun dalam Buku Survei Indeks/Tingkat Kepuasan Masyarakat (TKM) Bidang Pendidikan di Kota Banda Aceh oleh Bappeda Kota Banda Aceh. Pengukuran Survei Indeks/Tingkat Kepuasan Masyarakat  (TKM) Bidang Pendidikan di Kota Banda Aceh tahun 2015 dibatasi pada tiga objek pelayanan, yaitu SMA N (10 SMA), SMK N (7 SMK), dan Dinas Pendidikan dan Olah raga yang ketiganya merupakan pusat pendidikan di Kota Banda Aceh. Pengumpulan data dilakukan dengan dua pendekatan yaitu metode kuantitatif dengan cara tatap muka yaitu melalui wawancara langsung antara Enumenator penelitian dengan responden dari populasi yang menggunakan bantuan kuesioner dengan pertanyaan tertutup. Sedangkan metode kualitatif dilakukan wawancara mendalam terhadap responden yang dipilih maupundengan cara Diskusi Kelompok Terbatas (FGD). Kuesioner diapdosi dengan metode GAP analisis, dimana pertanyaan yang diberikan disesuaikan dengan atribut pelayanan di bidang pendidikan ini, tidak disusun berdasarkan sembila unsur pelayanan yang terdapat dalam Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2014. Responden dipilih dengan teknik simple probability sampling (teknik pengambilan sampel acak sederhana) dari kalangan siswa dan guru (untuk sekolah) dan sisanya dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, ditambah dari unsur orang tua siswa, yang semua jumlahnya adalah 773 orang dengan rincian.

1. Siswa SMA N/SMK N sebanyak 600 responden
2. Guru SMA N/SMK N sebanyak 58 responden
3. Pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga termasuk UPTD sebanyak  100 responden.
4. Orang tua siswa sebanyak 15 responden

Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dan untuk menentukan IKM terhadap pelayanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah, maka IKM nya ditetapkan dari skala ordinal 1-5 (sangat tidak puas-sangat puas). Kepuasan siswa terhadap pelayanan pendidikan diukur berdasarkan 9 indikator dengan penyusunan IKM dengan prosedur perhitungan yang sesuai dengan pedoman penyusunan IKM yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil survei dari 9 indikator yang digunakan dapat dilihat dari tabel di bawah ini untuk masing-masing lembaga pendidikan (SMA N, SMK N, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga).


Tabel 1.1
Indeks/Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Aspek Kualitas Pelayanan SMA N
No
Aspek
Nilai Aspek
IKM
1
Kondisi fisik sekolah
0,650
60,19
2
Pelaksanaan kedisiplinan
0,834
77,22
3
Keyakinan terhadap kompetensi
0,872
80,74
4
Hubungan guru dan siswa
0,837
77,50
5
Komunikasi antar sekolah-siswa orang tua
0,803
74,35
6
Daya tanggap sekolah
0,554
51,30
7
Etika dan sopan santun
0,835
77,31
8
Rasa aman di sekolah
0,788
72,96
9
Kemudahan mencapai sekolah
0,767
72,02

Rata-rata

71,40
(Sumber : Buku Survei Indeks/Indeks Kepuasan Masyarakat (TKM) : Bidang Pendidikan di Kota Banda Aceh Tahun 2015. Bappeda : Banda.Aceh)


Dapat dilihat pada tabel di atas ada 7 indikator yang berada pada nilai aspek yang tinggi (berwarna hijau) dengan keyakinan terhadap komepetensi menempati posisi tertinggi dan 2 indikator yang lain berada pada nilai aspek yang cukup rendah (berwarna merah), kedua hal ini harus menjadi alarm bagi penyelenggara pendidikan SMA N untuk lebih meningkatkan lagi kualitasnya. Nilai IKM SMA N secara rata-rata sebesar 71,40 yang berarti kualitas pelayanannya berada pada mutu pelayanan B (BAIK)[8]


Tabel 2.1
Indeks/Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Aspek Kualitas Pelayanan SMK N
No
Aspek
Nilai Aspek
IKM
1
Kondisi fisik sekolah
0,573
53,06
2
Pelaksanaan kedisiplinan
0,786
72,78
3
Keyakinan terhadap kompetensi
0,871
80,65
4
Hubungan guru dan siswa
0,826
76,48
5
Komunikasi antar sekolah-siswa orang tua
0,852
78,89
6
Daya tanggap sekolah
0,536
49,63
7
Etika dan sopan santun
0,843
78,06
8
Rasa aman di sekolah
0,724
67,04
9
Kemudahan mencapai sekolah
0,695
64,35

Rata-rata

68,99
(Sumber : Buku Survei Indeks/Indeks Kepuasan Masyarakat (TKM) : Bidang Pendidikan di Kota Banda Aceh Tahun 2015. Bappeda : Banda.Aceh)


Hasil dari tabel ini tidak jauh berbeda dari tabel 1.1, indikator yang menempati nilai aspek tertinggi masij pada aspek keyakinan terhadap kompetensi dan nilai aspek terendah masih dari aspek kondisi fisik sekolah dan daya tanggap sekolah . Rata-rata IKM dari SMK N jauh lebih rendah dari SMK N (68,99 < 71,40) namun secara ordinal mutu pelayanan SMK N berada pada peringkat yang sama dengan SMA N yaitu B (BAIK).


Tabel 3.1
Indeks/Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Aspek Kualitas Pelayanan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga

No
Aspek
Indeks Harapan
IKM
1
Kondisi fisik
87,81
80,94
2
Pelaksanaan kedisiplinan
92,19
81,88
3
Keyakinan terhadap kompetensi
86,98
79,69
4
Hubungan guru dan siswa
88,54
83,75
5
Etika dan sopan santun
85,63
78,75
6
Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Disdikpora
89,79
85,42
7
Rasa aman
85,21
73,54
8
Kemudahan akses
83,33
73,54
9
Hubungan Disdikpora dengan masyarakat
84,72
73,61

Rata-rata

79,01
(Sumber : Buku Survei Indeks/Indeks Kepuasan Masyarakat (TKM) : Bidang Pendidikan di Kota Banda Aceh Tahun 2015. Bappeda : Banda.Aceh)


Untuk tabel di atas ada beberapa indikator yang berbeda khusus untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga yang digunakan. Nilai IKM tertinggi terdapat pada aspek keenam yaitu Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Disdikpora dan nilai IKM terendah jatuh kepada aspek ketujuh serta kedelapan. Mutu pelayanan publik pada unit pelayanan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga masuk daam kategori yang sama dengan SMA N/SMK N yaitu B (BAIK).

Tabel 3.1
Indeks Kepuasan Orang Tua Siswa pada Tiap jenis Sekolah
No
Aspek
SMA N
SMK N
1
Kondisi fisik sekolah
0,695
0,606
2
Pelaksanaan kedisiplinan
0,639
0,603
3
Keyakinan terhadap kompetensi
0,737
0,748
4
Hubungan guru dan siswa
0,714
0,699
5
Komunikasi antar sekolah-siswa orang tua
0,651
0,639
6
Daya tanggap sekolah
0,555
0,503
7
Etika dan sopan santun
0,674
0,653
8
Rasa aman di sekolah
0,676
0,786
9
Kemudahan mencapai sekolah
0,846
0,797
10
Kepercayaan orang tua terhadappengelolaan sekolah
0,814
0,700
(Sumber : Buku Survei Indeks/Indeks Kepuasan Masyarakat (TKM) : Bidang Pendidikan di Kota Banda Aceh Tahun 2015. Bappeda : Banda.Aceh)


Dari tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa indeks kepuasan tertinggi yang dicapai adalah pada indikator rasa aman (0.846 dan 0,797) menunjukkan bahwa orang tua siswa kedua jenis sekolah memiliki penilaian bahwa sekolah dipercaya oleh orang tua dapat menjamin keamanan baik dari intimidasi internal (seperti bullying) maupun dari pihak luar bagi putra-putri mereka. Sedangkan yang terendah jatuh pada indikator daya tanggap (0,555 dan 0,53) hal ini terjadi karena memang sebagian besar orang tua siswa benar-benar tidak pernah memberikan kiritik dan saran pada pihak sekolah disebabkan tidak ada mekanisme bagaimana cara memberi masukan dari pihak sekolah kepada para orang tua siswa.

Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil resume survei di atas adalah secara umum seluruh unit penyelenggaraan pelayananan pendidikan yang menjadi sampel survei memiliki capaian kinerja yang baik jika dilihat dari nilai IKM nya yang berkisar antara 68,99-79,01 dengan menempati kategori B (BAIK). Adapaun nilai terendah sebagian besar dari unit penyelenggaraan pelayananan pendidikan jatuh pada indikator daya tanggap  yang menunjukkan lemahnya unsur peran aktif pihak orang tua dalam memberi masukan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Banda Aceh, sehingga pihak sekolah tidak peka akan masalah yang dialami siswa-siswi dalam belajar saat di rumah karena kurangnya laporan dari pihak wali murid. Unsur inilah yang perlu ditingkatkan lagi, bisa dengan melakukan sosialisasi antara pihak sekolah dan pihak orang tua mengenai betapa pentingnya peran orang tua dan kerja sama mereka untuk membantu proses belajar mengajar siswa-siswi.



REFERENSI :
Bappeda Kota Banda Aceh. 2015, Buku Survei Indeks/Indeks Kepuasan Masyarakat         (TKM) : Bidang Pendidikan di Kota Banda Aceh Tahun 2015. Bappeda :       Banda.Aceh.
Mahatma, Gede. 2015. IKM PLUS,. LIPI : Jakarta Timur.
Napitupulu, Paimin. 2007. Pelayanan Publik & Public Satisfaction. Alumni :        Bandung.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 16 Tahun 2016 Tentang    Pedoman Survei             Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan         Publik.
Ratminto & Atik. 2016. Manajemen Pelayanan Pengembangan Model Konseptual,           Penerapan Citizen's             Charter dan Standar Pelayanan Minimal. Pustaka Pelajar :             Yogyakarta.
Thoha, Miftah. 2015. Imu Administrasi Publik Kontemporer. Kencana : Jakarta.







[1] Hasil Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Unit Pelayanan Publik Kemenko Polhunkam, periode Juli-September 2015, hlm. 3
[2] Miftah Thoha, 2015, Ilmu Administrasi Publik Kontemporer, Kencana : Jakarta, hlm 53-54.
[3] I Gede Mahatma, 2015, IKM PLUS, LIPI : Jakarta Timur, hlm. 8-9.
[4]  Ratminto & Atik. 2016. Manajemen Pelayanan Pengembangan Konseptual. Pustaka Belajar : Yogyakarta

[6] Paimin Napitupulu, 2007, Pelayanan Publik & Customer Satisfaction, Alumni : Bandung, hlm. 44.
[7] PERMENPAN No. 16 Tahun 2016 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, hlm.1
[8] Modifikasi prosedur perhitungan sesuai dengan KEPMENPAN No. KEP/25/M.PAN/2/2014






Labels: ESSAY

Thanks for reading ESSAY TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA. Please share...!

0 Comment for "ESSAY TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA"

Back To Top