5 Soal UTS Tentang Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia


Mata kuliah   : Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia
Jurusan          : Ilmu Administrasi Negara

Ujian Tengah Semester
Pertanyaan :

1.    Mengapa Administrasi Negara dapat dikatakan sebagai sebuah sistem ?
2.    Jelaskan sejarah perkembangan administrasi negara di Indonesia !
3.    Pada paradigma berapa administrasi negara dipisahkan dari ilmu politik ? mengapa terjadi perpisahan ?
4.    Jelaskan perbedaan antara sistem pemerintahan presidensial, parlementer,  komunis dan campuran, berikan contohnya !
5.    Salah satu yang terjadi kajian dalam sistem administrasi negara adalah kelembagaan aparatur pemerintahan. Jelaskan struktur ketatanegaraan lembaga aparatur pemerintahan sebelum dan sesudah terjadinya amandemen UUD 1945 !

5 soal tentang siatem administrasi negara indonesia
Jawaban :

1.    Administrasi negara dikatakan sebagai sebuah sistem karena jika kita melihat pada pengertian sistem itu sendiri merupakan suatu cara atau metode, suatu tutoritas jaringan ataupun susunan dan setiap metode dirumuskan secara teratur terdiri dari berbagai kompenen, elemen,unsur, dan saling berkaitan antara satu dengan lainnya sehingga mampu membentuk suatu kerja sama dan kesatuan yang utuh, misalnya : sistem dalam tubuh manusia, apabila salah satu dari sistem tersebut tidak berfungsi seperti jantung maka mustahil manusia bisa hidup atau berjalan, inilah yang dimaksud ketergantungan antara satu sitem dengan sistem lainnya. Sistem apabila dilihat dari sifatnya sistem bisa dibedakan yaitu, abstrak dan konkrit, ilmiah dan buatan, tertutup dan terbuka, hidup dan tidak hidup, sederhana dan kompleks. Oleh karena itu, sebagai sebuah sistem administrasi negara memiliki sifat tertentu :
·      Abstrak dikarenakan tidak bisa dilihat dan tidak memiliki wujud tetapi bisa dirasakan,
·      Buatan manusia sistem administrasi negara dibuat/ dirancang, dilaksanakan dan dikendalikan oleh manusia sendiri,
·      Terbuka sistem administrasi negara peka terhadap lingkungan apa dampak bagi lingkungannya baik dilingkungan sosial maupun fisik,
·      Hidup sistem administrasinya berkembangan terus secara pesat dikarenakan sifatnya yang terbuka dan
·      Komplek didalamnya terdapat berbagai komponen/subsistem sehingga terjadinya hubungan antara sub satu dengan sub sistem lainnya dan juga tutoritas yang berintegrasi dengan sub lainnya.
Oleh sebab itu, administrasi negara dikatakan sebagai sebuah sistem karena :
·         Administrasi negara terdiri dari berbagai sub sistem diantaranya : tugas pokok, fungsi kelembagaan, ketatalaksanaan, kpegawaian, sarana dan prasarana. Sub sitem tersebut saling berkaitan dengan sub lainnya, jika tidak maka tidak akan terjadi suatu keutuhan yang utuh dalam pelaksanaannya.
·         Berintegrasi dengan sistem lainnya seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Ketergantungan dengan sistem politik , ekonomi dan lainnya akan memudahkan dalam kerja sama dan mencapai tujuan bersama yang telah direncanakan.
·         Berintegrasi dengan ekosistem seperti : geografi, demografi, dan kekayaan alam disekitarnya. Adanya kebutuhan/ hubungan dengan alam dalam pelaksanaanya, baik itu dampak untuk lingkungan sekitarnya lingkungan sosial maupun fisik maka dengan itu administrasi akan berkembang dengan pesat bersamaan dengan perkembangan lingkungan disekitarnya.


2.    Sejarah perkembangan administrasi di Indonesia
·      Sebelum proklamasi
Dalam perkembangan administrasi di Indonesia, tidak terlepas dari para penjajah yang telah mendiami Indonesia selama berabad-abad, bangsa Indonesia tidak pernah diberi kesempatan untuk ikut terlibat dalam praktek administrasi negara. Oleh karena itu, bangsa indoneisa tidak ada pengalaman sama sekali dalam praktek administrasi negara. Yang menjalankan administrasi pada masa tersebut adalah penjajah dan hanya bangsawan kaya saja yang dilayani dalam pelaksanaan administrasinya. Adapun dasar-dasar administrasi yang ditanamkan belanda saat itu adalah :
1.    Membentuk suatu Badan Pemeriksa Keuangan (Generale Rekenkamer) yang bertugas memeriksa semua penerimaan dan pengeluaran uang negara.
2.    Membentuk Inspeksi-inspeksi Pajak di berbagai tempat.
3.    Membentuk sistem pemerintahan wilayah: propinsi, keresidenan, kabupaten, distrik, kecamatan, dan kemantren, masing-masing dikepalai oleh seorang Pejabat Negeri resmi.
4.    Membentuk sistem kepolisian, sistem kejaksaan, dan sistem peradilan modern, dan lain sebagainya.
Adapun dasar dasar administrasi yang ditanamkan jepang di Indonesia adalah pembentukan RW dan RT. inilah dasar-dasar administrasi yang masih diadopsi sampai sekarang oleh bangsa indonesia.
·      Pasca kemerdekaan
Indonesia banyak mengadopsi sistem administrasi Amerika, dikarenakan setelah kemerdekaan indonesia, dimana dulunya yang menjalankan administrasi hanyalah penjajah tidak melibatkan bangsa indonesia dalam pelaksanaannya. Bangsa indonesia tidak tahu menahu tentang sistem administrasi tersebut, setelah kemerdekaan Soekarno meminta 2 orang ilmuan administrasi dari Amerika untuk meneliti dan mengajarkan administrasi di Indonesia, sehingga lahirlah LAN , dan seiring dengan perkembangan zaman administrasi mengalami perkembangan hingga lahirlah di UGM jurusan ilmu usaha negara. Dan perkembangan administrasi negara di indonesia juga bisa kita amati dari perkembagan paradigmanya. Setelah kemerdekaan terjadinya pergeseran perkembangan administrasi negara, OPA ( 1887- 1987) pada masa ini administrasi dinilai masih sangat klasik, lebih menekankan kepada apa yang diperintahkan pejabat politik adanya dikotomi politik untuk mencegah KKN dan tidak melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan. Kemudian bergeser menjadi NPM ( 1990- 2000), dimana pemerintah mencoba untuk memperbaiki kinerja pemerintah yang lamban dalam memberikan pelayanan publik dengan memasukkan prinsip kewirausahaan yang ada dalam organisasi yaitu menjadikan sector private kedalam organisasi publik sehingga peran pemerintah sangat sedikit, oleh karena itu pada masa ini terjadi kesenjangan hanya orang yang mampu membayar yang dilayani. Dan selanjutnya bergeser menjadi NPS ( 2000- sekarang ), atas kritikan dari paradigma OPA dan NPM yang belum mampu memberikan dampak yang sejahtera, ketidakadilan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat maka digeserkanlah dari prinsip good goverment menjadi good govenance yaitu adanya kerja sama antara pemerintah, swasta dan masyarakat untuk menciptakan kestabilan dalam pelayanan publik dan dampak kesejahteraan bagi masyarakatnya. NPS mengandung beberapa prinsip diantaranya:
1.      Melayani WNI sebagai pelanggan melalui pajak yang mereka bayar.
2.      Mengutamakan kepentingan publik.
3.      Akuntabilitas disetiap perencanaannya.
4.      Mementingkan kewarganegaraan daripada kewirausahaan.


3.    Terjadinya pemisahan antara ilmu politik dengan administrasi negara pada paradigma yang dikemukakan oleh Nicholas Henry pada paradigma tersebut adanya dikotomi antara ilmu politik dan administrasi negara, dikarenakan fokus ilmu politik hanya pada pembuatan kebijakan dan mewujudkan keinginan ( anspirasi) rakyat, memecahkan segala permasalahatan didalam masyarakat, kedudukannya sebagai legislatif. Sedangkan administrasi negara hanya memberikan perhatian kepada pelaksanaannya atau implementasi dari kebijakan yang diterapkan ataupun aspirasi masyarakat bisa dikatakan sebagai eksekutif bukan legislatif. Oleh karena itu ilmu politik tidak bisa disatukan harus dipisahkan antara administrasi negara dengan ilmu politik.


4.    Perbedaan sistem presidensial, parlementer, komunis dan campuran.
·      Presidensil
kepala negara dan kepala pemerintahan adalah presiden. Adanya prinsip pemisahan kekuasaan : eksekutif, legiskatif, dan yudikatif. Eksekutifnya tidak memiliki wewenang untuk membubarkan parlemen. Presiden yang mengangkan menteri dan menteri bertanggung jawab kepada presiden. Contohnya : Filipina, presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih untuk 6 tahun masa jabatan.
·      Parlementer
Sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peran penting dalam pemerintahan. Parlemen yang memilih sendiri menterinya dan Menteri tersebut bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden. Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana mentri, bahkan dapat menjatuhkan pemerintah, dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya. Kepala negara adalah raja, sutan dan ratu, sedangkan yang menjadi kepala pemerintahan adalah perdana mentri.
Contohnya : Malaysia, bentuk kepala pemerintahan malaysia adalah monarki konstitusional, yaitu berupa negara kerajaan yang diatur oleh seorang raja yang disebut yang di- pertuan agong sebagai kepala negara. Sdangkan kepala pemerintahannya dalah perdana menteri.
·      Campuran
Dalam sistem ini hanya diambil yang terbaik dari sistem presidensil dan parlemen. Presiden sebagai kepala negara juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan campuran apabila suatu kabinet ingin menjatuhkan pemerintahan namun presiden tidak kehilangan jabatannya walaupum memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Namun yang jatuh hanyalah mentri dan perdana menteri saja. Contoh : Prancis, republik islam Iran dibawah kekuasaan Imam Ayatullah Rohullah Khomeini yang diasingankan di Perancis, mencoba demokratisasi Islam dengan cabinet perdana menteri maupun presiden dapat dijatuhkan oleh parlemen, tetapi beliau sendiri sebagai Imam tetap berada pada posisi kepala negara. Yang dapat dijatuhkan hanyalah perdana menteri dan menteri-menteri.
·      Komunis
Paham komunis berawal dari kekecewaan suatu kekuasaan di gereja sehingga membentuk prinsip tidak mempercayai adanya tuhan, sistem ini hanya menganut satu partai, alat –alat produksi dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat, namun kenyataannya keuntungan tersebut hanya untuk para elit politik saja. Kepala pemerintahan dan negaranya dijabat oleh pimpinan partai politik, baik dari pusat sampai kedaerah. Contohnya : Republik Rakyat Tingkok yang sudah berdiri sejak tahun 1940 adalah negara yang menganut paham komunis pada abad ke-20 yang lalu. Pemerintahan RRT mempunyai satu partai saja, yaitu partai komunis.


5.    Struktur ketatanegaraan lembaga aparatur negara sebelum dan sesudah terjadinya amandemen UUD 1954.
·      Struktur ketatanegaraan lembaga aparatur pemerintahan sebelum amandemen adalah kekuasaan tertinggi berada ditangan MPR. Sebagai lembaga negara tertinggi saat itu MPR ditetapkan dalam UUD 1945 sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Sebagai pemegang kedaulatan rakyat MPR mempunyai wewenang memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu mempunyai wewenang memilih dan
mengangkat Presiden dan Wakil Presiden. MPR mempunyai wewenang untuk
memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden sebelum masa jabatannya berakhir
apabila Presiden dan Wakil Presiden apabila dianggap melanggar. Adanya DPA ( Dewan Pertimbangan Negara ).

·      Struktur ketatanegaraan sesudah amandemen MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, namun setelah amandemen MPR setara dengan lembaga yang lainnya, kekuasaan tertinggi berada pada UUD 1945. Setelah amandemen DPA dihapuskan karena fungsinya tidak relavan dan digantikan dengan DPD. DPD tidak menggantikan tugas dari DPA namun DPD menjadi tangan kanan pemerintah pusat ke daerah. Sebelum amandemen UUD 1945, MA berwenang menguji undang- undang setelah amandemen dipecahkan lagi dengan adanya MK ( bertugas sebagai penguji undang-undang ) dan KY( bertugas mengawasi peradilan di Indonesia ). Setelah amandemen dikelompokkan lah menjadi yudikatif  yang terdiri dari MK, MA, dan KY, sedangkan eksekutif terdiri dari presiden, wakilnya dan menteri, sedangkan legislatif terdiri dari MPR didalamnya terdiri dari DPR dan DPD. 
Labels: ESSAY, SOAL

Thanks for reading 5 Soal UTS Tentang Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia. Please share...!

0 Comment for "5 Soal UTS Tentang Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia"

Back To Top