Mata kuliah : Sistem Administrasi Negara Republik
Indonesia
Jurusan : Ilmu Administrasi Negara
Ujian Tengah
Semester
Pertanyaan :
1.
Mengapa Administrasi Negara dapat
dikatakan sebagai sebuah sistem ?
2.
Jelaskan sejarah perkembangan
administrasi negara di Indonesia !
3.
Pada paradigma berapa administrasi
negara dipisahkan dari ilmu politik ? mengapa terjadi perpisahan ?
4.
Jelaskan perbedaan antara sistem
pemerintahan presidensial, parlementer,
komunis dan campuran, berikan contohnya !
5.
Salah satu yang terjadi kajian dalam
sistem administrasi negara adalah kelembagaan aparatur pemerintahan. Jelaskan
struktur ketatanegaraan lembaga aparatur pemerintahan sebelum dan sesudah
terjadinya amandemen UUD 1945 !
Jawaban :
1.
Administrasi negara dikatakan
sebagai sebuah sistem karena jika kita melihat pada pengertian sistem itu
sendiri merupakan suatu cara atau metode, suatu tutoritas jaringan ataupun
susunan dan setiap metode dirumuskan secara teratur terdiri dari berbagai
kompenen, elemen,unsur, dan saling berkaitan antara satu dengan lainnya
sehingga mampu membentuk suatu kerja sama dan kesatuan yang utuh, misalnya :
sistem dalam tubuh manusia, apabila salah satu dari sistem tersebut tidak
berfungsi seperti jantung maka mustahil manusia bisa hidup atau berjalan,
inilah yang dimaksud ketergantungan antara satu sitem dengan sistem lainnya.
Sistem apabila dilihat dari sifatnya sistem bisa dibedakan yaitu, abstrak dan
konkrit, ilmiah dan buatan, tertutup dan terbuka, hidup dan tidak hidup,
sederhana dan kompleks. Oleh karena itu, sebagai sebuah sistem administrasi
negara memiliki sifat tertentu :
· Abstrak dikarenakan tidak bisa dilihat dan tidak memiliki wujud
tetapi bisa dirasakan,
· Buatan manusia sistem administrasi negara dibuat/ dirancang,
dilaksanakan dan dikendalikan oleh manusia sendiri,
· Terbuka sistem administrasi negara peka terhadap lingkungan apa
dampak bagi lingkungannya baik dilingkungan sosial maupun fisik,
· Hidup sistem administrasinya berkembangan terus secara pesat dikarenakan
sifatnya yang terbuka dan
· Komplek didalamnya terdapat berbagai komponen/subsistem sehingga
terjadinya hubungan antara sub satu dengan sub sistem lainnya dan juga
tutoritas yang berintegrasi dengan sub lainnya.
Oleh sebab itu, administrasi negara
dikatakan sebagai sebuah sistem karena :
·
Administrasi negara terdiri dari
berbagai sub sistem diantaranya : tugas pokok, fungsi kelembagaan,
ketatalaksanaan, kpegawaian, sarana dan prasarana. Sub sitem tersebut saling
berkaitan dengan sub lainnya, jika tidak maka tidak akan terjadi suatu keutuhan
yang utuh dalam pelaksanaannya.
·
Berintegrasi dengan sistem lainnya
seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Ketergantungan
dengan sistem politik , ekonomi dan lainnya akan memudahkan dalam kerja sama
dan mencapai tujuan bersama yang telah direncanakan.
·
Berintegrasi dengan ekosistem
seperti : geografi, demografi, dan kekayaan alam disekitarnya. Adanya
kebutuhan/ hubungan dengan alam dalam pelaksanaanya, baik itu dampak untuk
lingkungan sekitarnya lingkungan sosial maupun fisik maka dengan itu
administrasi akan berkembang dengan pesat bersamaan dengan perkembangan
lingkungan disekitarnya.
2.
Sejarah perkembangan administrasi di
Indonesia
·
Sebelum
proklamasi
Dalam perkembangan administrasi di
Indonesia, tidak terlepas dari para penjajah yang telah mendiami Indonesia
selama berabad-abad, bangsa Indonesia tidak pernah diberi kesempatan untuk ikut
terlibat dalam praktek administrasi negara. Oleh karena itu, bangsa indoneisa tidak
ada pengalaman sama sekali dalam praktek administrasi negara. Yang menjalankan
administrasi pada masa tersebut adalah penjajah dan hanya bangsawan kaya saja
yang dilayani dalam pelaksanaan administrasinya. Adapun dasar-dasar
administrasi yang ditanamkan belanda saat itu adalah :
1.
Membentuk suatu Badan Pemeriksa
Keuangan (Generale Rekenkamer) yang bertugas memeriksa semua penerimaan dan
pengeluaran uang negara.
2.
Membentuk Inspeksi-inspeksi Pajak di
berbagai tempat.
3.
Membentuk sistem pemerintahan
wilayah: propinsi, keresidenan, kabupaten, distrik, kecamatan, dan kemantren,
masing-masing dikepalai oleh seorang Pejabat Negeri resmi.
4.
Membentuk sistem kepolisian, sistem
kejaksaan, dan sistem peradilan modern, dan lain sebagainya.
Adapun dasar dasar administrasi yang ditanamkan jepang di Indonesia
adalah pembentukan RW dan RT. inilah dasar-dasar administrasi yang masih
diadopsi sampai sekarang oleh bangsa indonesia.
·
Pasca
kemerdekaan
Indonesia banyak mengadopsi sistem
administrasi Amerika, dikarenakan setelah kemerdekaan indonesia, dimana dulunya
yang menjalankan administrasi hanyalah penjajah tidak melibatkan bangsa
indonesia dalam pelaksanaannya. Bangsa indonesia tidak tahu menahu tentang
sistem administrasi tersebut, setelah kemerdekaan Soekarno meminta 2 orang
ilmuan administrasi dari Amerika untuk meneliti dan mengajarkan administrasi di
Indonesia, sehingga lahirlah LAN , dan seiring dengan perkembangan zaman
administrasi mengalami perkembangan hingga lahirlah di UGM jurusan ilmu usaha
negara. Dan perkembangan administrasi negara di indonesia juga bisa kita amati
dari perkembagan paradigmanya. Setelah kemerdekaan terjadinya pergeseran
perkembangan administrasi negara, OPA ( 1887- 1987) pada masa ini administrasi
dinilai masih sangat klasik, lebih menekankan kepada apa yang diperintahkan
pejabat politik adanya dikotomi politik untuk mencegah KKN dan tidak melibatkan
masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan. Kemudian bergeser menjadi NPM (
1990- 2000), dimana pemerintah mencoba untuk memperbaiki kinerja pemerintah
yang lamban dalam memberikan pelayanan publik dengan memasukkan prinsip
kewirausahaan yang ada dalam organisasi yaitu menjadikan sector private kedalam
organisasi publik sehingga peran pemerintah sangat sedikit, oleh karena itu
pada masa ini terjadi kesenjangan hanya orang yang mampu membayar yang
dilayani. Dan selanjutnya bergeser menjadi NPS ( 2000- sekarang ), atas
kritikan dari paradigma OPA dan NPM yang belum mampu memberikan dampak yang
sejahtera, ketidakadilan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat maka
digeserkanlah dari prinsip good goverment menjadi good govenance yaitu adanya
kerja sama antara pemerintah, swasta dan masyarakat untuk menciptakan
kestabilan dalam pelayanan publik dan dampak kesejahteraan bagi masyarakatnya.
NPS mengandung beberapa prinsip diantaranya:
1.
Melayani WNI sebagai pelanggan
melalui pajak yang mereka bayar.
2.
Mengutamakan kepentingan publik.
3.
Akuntabilitas disetiap
perencanaannya.
4.
Mementingkan kewarganegaraan
daripada kewirausahaan.
3.
Terjadinya pemisahan antara ilmu
politik dengan administrasi negara pada paradigma yang dikemukakan oleh
Nicholas Henry pada paradigma tersebut adanya dikotomi antara ilmu politik dan
administrasi negara, dikarenakan fokus ilmu politik hanya pada pembuatan
kebijakan dan mewujudkan keinginan ( anspirasi) rakyat, memecahkan segala
permasalahatan didalam masyarakat, kedudukannya sebagai legislatif. Sedangkan
administrasi negara hanya memberikan perhatian kepada pelaksanaannya atau
implementasi dari kebijakan yang diterapkan ataupun aspirasi masyarakat bisa
dikatakan sebagai eksekutif bukan legislatif. Oleh karena itu ilmu politik
tidak bisa disatukan harus dipisahkan antara administrasi negara dengan ilmu
politik.
4.
Perbedaan sistem presidensial,
parlementer, komunis dan campuran.
· Presidensil
kepala negara dan kepala
pemerintahan adalah presiden. Adanya prinsip pemisahan kekuasaan : eksekutif,
legiskatif, dan yudikatif. Eksekutifnya tidak memiliki wewenang untuk
membubarkan parlemen. Presiden yang mengangkan menteri dan menteri bertanggung
jawab kepada presiden. Contohnya : Filipina, presiden adalah kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih untuk 6 tahun masa jabatan.
· Parlementer
Sistem pemerintahan dimana parlemen
memiliki peran penting dalam pemerintahan. Parlemen yang memilih sendiri
menterinya dan Menteri tersebut bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada
presiden. Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana mentri, bahkan
dapat menjatuhkan pemerintah, dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya.
Kepala negara adalah raja, sutan dan ratu, sedangkan yang menjadi kepala
pemerintahan adalah perdana mentri.
Contohnya : Malaysia, bentuk kepala
pemerintahan malaysia adalah monarki konstitusional, yaitu berupa negara
kerajaan yang diatur oleh seorang raja yang disebut yang di- pertuan agong
sebagai kepala negara. Sdangkan kepala pemerintahannya dalah perdana menteri.
· Campuran
Dalam sistem ini hanya diambil yang
terbaik dari sistem presidensil dan parlemen. Presiden sebagai kepala negara
juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Dalam sistem
pemerintahan campuran apabila suatu kabinet ingin menjatuhkan pemerintahan
namun presiden tidak kehilangan jabatannya walaupum memberikan mosi tidak percaya
kepada pemerintah. Namun yang jatuh hanyalah mentri dan perdana menteri saja. Contoh
: Prancis, republik islam Iran dibawah kekuasaan Imam Ayatullah Rohullah
Khomeini yang diasingankan di Perancis, mencoba demokratisasi Islam dengan
cabinet perdana menteri maupun presiden dapat dijatuhkan oleh parlemen, tetapi beliau
sendiri sebagai Imam tetap berada pada posisi kepala negara. Yang dapat
dijatuhkan hanyalah perdana menteri dan menteri-menteri.
· Komunis
Paham komunis berawal dari
kekecewaan suatu kekuasaan di gereja sehingga membentuk prinsip tidak
mempercayai adanya tuhan, sistem ini hanya menganut satu partai, alat –alat
produksi dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat, namun kenyataannya
keuntungan tersebut hanya untuk para elit politik saja. Kepala pemerintahan dan
negaranya dijabat oleh pimpinan partai politik, baik dari pusat sampai
kedaerah. Contohnya : Republik Rakyat Tingkok yang sudah
berdiri sejak tahun 1940 adalah negara yang menganut paham komunis pada abad
ke-20 yang lalu. Pemerintahan RRT mempunyai satu partai saja, yaitu partai
komunis.
5.
Struktur ketatanegaraan lembaga
aparatur negara sebelum dan sesudah terjadinya amandemen UUD 1954.
· Struktur ketatanegaraan lembaga aparatur pemerintahan sebelum
amandemen adalah kekuasaan tertinggi berada ditangan MPR. Sebagai lembaga negara tertinggi saat itu MPR ditetapkan dalam UUD
1945 sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Sebagai pemegang kedaulatan rakyat MPR
mempunyai wewenang memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden. Oleh
karena itu mempunyai wewenang memilih dan
mengangkat Presiden dan Wakil
Presiden. MPR mempunyai wewenang untuk
memberhentikan Presiden dan Wakil
Presiden sebelum masa jabatannya berakhir
apabila Presiden dan Wakil Presiden
apabila dianggap melanggar. Adanya DPA ( Dewan Pertimbangan Negara ).
· Struktur ketatanegaraan sesudah amandemen MPR tidak lagi menjadi
lembaga tertinggi negara, namun setelah amandemen MPR setara dengan lembaga
yang lainnya, kekuasaan tertinggi berada pada UUD 1945. Setelah amandemen DPA
dihapuskan karena fungsinya tidak relavan dan digantikan dengan DPD. DPD tidak
menggantikan tugas dari DPA namun DPD menjadi tangan kanan pemerintah pusat ke
daerah. Sebelum amandemen UUD 1945, MA berwenang menguji undang- undang setelah
amandemen dipecahkan lagi dengan adanya MK ( bertugas sebagai penguji
undang-undang ) dan KY( bertugas mengawasi peradilan di Indonesia ). Setelah
amandemen dikelompokkan lah menjadi yudikatif
yang terdiri dari MK, MA, dan KY, sedangkan eksekutif terdiri dari
presiden, wakilnya dan menteri, sedangkan legislatif terdiri dari MPR
didalamnya terdiri dari DPR dan DPD.
0 Comment for "5 Soal UTS Tentang Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia"